Baca juga : Accessibility Statement
Accessibility secara garis besar adalah bagaimana user disabilitas bisa mengakses website seperti layaknya orang normal (making disability users able to access our website).
Accessibility sering disingkat dengan a11y layaknya localization (l10n) dan intenationalization (i18n). Dengan bantuan teknologi pembantu (assitive technology) mengubah website PN Pasir Pengaraian ke arah a11y, maka orang disabilitas bisa mengakses website Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian seperti layaknya orang normal.
Tombol Accessibility pada Website PN Pasir Pengaraian akan menampilkan menu Accesibility, sehingga memberikan kemudahan untuk mencari atau membaca informasi yang ada pada website PN Pasir Pengaraian.
Fungsi yang ada pada tombol Accessibility diantaranya berikut :