e-Court

Slide Kiri

e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online,

Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.

  1. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan)
  2. e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online)
  3. e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
  4. e-Litigation (Persidangan secara online)

Apliakasi e-Court dapat diakses melalui link dibawah ini :



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *