Gugatan Sederhana atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 500 juta
yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
Jl. Keadilan No 6 Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau
Gugatan Sederhana atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 500 juta
yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.