Sehubungan dengan tidak tersedianya anggaran layanan pembebasan biaya perkara (PRODEO) bagi masyarakat tidak mampu pada Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian,
Dengan ini kami beritahukan bahwa layanan pembebasan biaya perkara (PRODEO) bagi masyarakat tidak mampu untuk saat ini belum dapat kami laksanakan.