Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Nomor : W4.U10/2236/KP.01.10/XI/2021 tanggal 15 November 2021 tentang Pembetukan Panitia Seleksi Lembaga Pemeberi Layanan Pos Pelayanan Bantuan Hukum (POSYANKUM) Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, dengan ini disampaikan bahwa pada Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian dibuka Lembaga Layanan Pos Pelayan Bantuan Hukum (POSYANKUM) tahun 2022 dengan persyaratan :
Link Info Persyaratan :