Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Berita

Pasir Pengaraian, 19 Maret 2024

Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Bapak Rony Suata, S.H.,M.H. menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap pada hari Selasa 19 Maret 2024 yang bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *