Pasir Pengaraian , 08 Maret 2024
Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian menggelar Sidang Keliling di Wilayah Kecamatan Kepenuhan, kota tengah . Sidang Keliling yang dilakukan bekerja sama dengan pihak Kantor Desa Kepenuhan barat, Polsek Kepenuhan dan Polsek Bonai Darussalam melaksanakan sidang perkara tindak pidana ringan.
Pelaksanaan Sidang Keliling merupakan perwujudan dari program Mahkamah Agung guna memberikan pelayanan kepada Masyarakat yang memiliki hambatan lokasi, jarak, transportasi dan biaya untuk menjangkau kantor pengadilan, sehingga diharapkan pelaksanaan Sidang Keliling semakin terasa manfaatnya oleh Masyarakat.